SOSIALISASI PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL
Pringsewu - Dinas pertanian kan. Pringsewu yang di pimpin oleh kepala dinas Ibu Siti Litawati, S.P melakukan sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Balai Pekon Bulukarto Kec. Gading rejo, Selasa (23/3). sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Bandar Lampung ibu Esti Wiyandari dan jajaran nya,serta dihadiri oleh kepala OPD Kab. Pringsewu terkait, petani tembakau pringsewu dan pelaku usaha hasil tembakau. Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Pringsewu Bapak Drs. Maskur. M.M. beliau mengimbau dan berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta dan masyarakat umum dapat mengetahui dan membedakan mana barang kena cukai yang legal dan yg ilegal. Sosialisasi yang sama dilaksanakan juga melalui rapemda pringsewu.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada petani tembakau, pelaku usaha hasil tembakau dan masyarakat umum terkait barang barang kena cukai yg legal mau pun yang ilegal. Sehingga peredaran barang kena cukai ilegal dapat diawasi peredarannya. (@Kabid Perkebunan)